MAKALAH ALIRAN SI'AH



BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Syi’ah dalam sejarah pemikiran Islam merupakan sebuah aliran yang muncul dikarenakan politik dan seterusnya berkembang menjadi aliran teologi dalam Islam. Sebagai salah satu aliran politik, bibitnya sudah ada sejak timbulnya persoalan siapa yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah. Dalam persoalan ini Syi’ah berpendapat bahwa yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah adalah keluarga sedarah yang dekat dengan Nabi, yaitu Ali bin Abi Thalib dan harus dilanjutkan oleh anaknya, Hasan dan Husen, serta keturunan-keturunannya. Syi’ah muncul sebagai salah satu aliran politik dalam Islam baru dikenal sejak timbulnya peristiwa tahkim (arbitrase). Sementara Syi’ah dikenal sebagai sebuah aliran teologi dalam Islam, yaitu ketika mereka mencoba mengkaitkan iman dan kafir dengan Imam, atau dengan kata lain ketaatan pada seorang Imam merupakan tolok ukur beriman tidaknya seseorang, di samping paham mereka bahwa Imam merupakan wakil Tuhan serta mempunyai sifat ketuhanan.
Syiah dalam hal ini  menyeleweng dari ajaran agama islam yang murni. Dan hal ini terus berkembang hingga saat ini, padahal hal itu perlu dikoreksi karena syiah sendiri memilki beberapa kelompok, yang tidak semua kelompok itu menyeleweng dari ajaran islam. Menurut al-Baghdadi pengarang kitab al-farqu baina al-firaq, mengatakan bahwa secara umum mereka terbagi menjadi empat kelompok dan masing-masing dari keempat kelompok tersebut terbagi pula menjadi beberapa kelompok kecil, yaitu Ghulat, Ismailiyah dan cabang-cabangnya, Zaidiyah, dan Istna ‘Asyariyah.

1.2. Rumusan Masalah
Mengkaji latar belakang diatas dapat diambil beberapa permasalahan sebagai kajian dari pembuatan paper ini yakni diantaranya :
1.      Mengetahui pengertian dan latar belakang kemunculan Syi’ah
2.      Mengetahui pokok-pokok dasar ajaran Syi’ah
3.      Mengetahui macam-macam Syi’ah :
A.      Syi’ah Istina’ Asyariyah
B.      Syi’ah Sab’iyah
C.      Syi’ah Zaidyah
D.      Syi’ah Ghulat

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar kita semua dapat mengetahui dan mempelajari apa arti dan bagaimana proses kemunculan aliran Syi’ah dalam perjalanan sejarah islam. Juga agar kita semua dapat mengetahui macam-macam Syi’ah yang terdapat pada aliaran Syi’ah ini, sehingga atas apa yang telah kita pelajari ini tentang Syi’ah kita dapat mengambil pelajaran yang baik yang terkandung dalam di dalamnya.

1.4. Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari makalah ini adalah :
1.      Kita semua dapat mengetahui latar belakang kemunculan Syi’ah
2.      Membuat kita mengetahui pokok-pokok dasar ajaran Syi’ah
3.      Membuat kita mengetahui macam-macam Syi’ah :
A.      Syi’ah Istina’ Asyariyah
B.      Syi’ah Sab’iyah
C.      Syi’ah Zaidyah
D.      Syi’ah Ghulat



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Syi’ah

Menurut bahasa Syi’ah berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam spiritual dan keagamaanya  selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW, atau orang yang disebut sebagai ahl al-bait. Syi’ah juga dapat diartikan, kelompok masyarakat yang menjadi pendukung Ali ibn Abi Thalib, yang mana beliau dianggap sebagai imam dan khalifah oleh mereka yang ditetapkan melalui Nash dan wasiat dari Rasulullah. [1]  

Thabathbai mengatakan bahwa istilah Syi’ah untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali). Menurut bahasa Arab Syi’ah Ali bermakna “pengikut Ali”, sedangkan menurut istilah Syi’ah Ali adalah kaum yang beri’tiqat bahwa saidina Ali Kw adalah orang yang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi.
Untuk merumuskan pengertian Syi’ah secara sempurna memang sangat sulit, karena Syi’ah telah melalui proses sejarah yang panjang dengan segala peristiwa yang ikut mempengaruhi ajarannya. Namun al-Syahrastani mendefinisikan Syi’ah sebagai istilah khusus yang dipakai untuk pendukung atau pengikut Ali Bin Abi Thalib yang berpendirian bahwa pengangkatan Ali sebagai imam atau khalifah berdasarkan kepada nash dan wasiat, serta mereka berkeyakinan bahwa keimaman tersebut tidak terlepas dan terus berlanjut pada keturunan-keturunannya.


2.2. Latar Belakang Munculnya Syi’ah 
Secara historis, akar aliran Syi’ah terbentuk segera setelah kematian Nabi Muhammad, yakni ketika Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama pada pertemuan tsaqifah yang diselenggarakan di Dar al-Nadwa, di Madinah. Pemilihan tersebut dilaksanakan secara tergesa-gesa sebagai wujud persaingan antara kelompok Anshar dan Muhajirin yang sempat mengancam perpecahan Islam. Dalam pertemuan itu Ali tidak hadir karena sibuk mengurus jenazah Nabi. Pada waktu itu usia Ali 30 tahun, di mana bangsa Arab menjadikan usia sebagai syarat penting kecakapan dalam kepemimpinan, meskipun secara historis terdapat sejumlah pengecualian akan hal tersebut. Tetapi pengikut Ali, pada saat itu, merasa bahwa klaim mereka telah direbut secara tidak adil.
Selanjutnya Umar ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai penggantinya, menjadi khalifah kedua yang kemudian dilanjutkan oleh Usman. Setelah Usman terbunuh oleh pemberontak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai anti depotisme keluarga Umayah, Ali kemudian diangkat menjadi khalifah keempat pada tahun 35H/656M.
Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa peristiwa pembunuhan khalifah ke-3 Usman Bin Affan, telah melahirkan rentetan sejarah yang sangat panjang dan membawa dampak pada khalifah setelahnya, Ali bin Abi Thalib. Di antaranya adalah penolakan Muawiyah, gubernur Damaskus atas Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan bahwa Ali tidak melakukan pengusutan terhadap pembunuhan Usman. Ketegangan antara Ali dan Muawiyah ini berbuntut dengan terjadinya perang Siffin yang berakhir dengan peristiwa arbitrase (tahkim), yang dianggap sebagai titik temu penyelesaian persengketaan yang terjadi antara khalifah (Ali Bin Abi Thalib) dengan Muawiyah.
Namun peristiwa itu justru melahirkan berbagai reaksi dan aksi, seiring dengan tidak bisanya menyatukan pemikiran dan pendapat dari masing-masing kelompok. Pada akhirnya membuat umat menjadi bagian-bagian (firqah-firqah). Sejarah mencatat, bermula dari perpecahan politik ini, pada kelanjutannya melahirkan aliran-aliran teologi dalam Islam.
Aliran yang paling terkenal dengan peristiwa ini adalah Khawarij yang muncul sebagai pasukan yang keluar dari barisan Ali atau memisahkan diri sebagai bentuk protes terhadap keputusan Ali dan pada saat yang bersamaan juga muncul satu golongan yang tetap setia mendukung Ali bin Abi Thalib, yang pada berikutnya terkenal dengan nama Syi’ah, yang dalam perekembangnya hadir sebagai sebuah aliran yang memiliki konsep dan ajaran tersendiri.
Syi’ah memiliki main-stream berupa kecintaan kepada Ali dan Ahlul Bait. Main-stream itu kemudian berkembang setahap demi setahap, dan pada akhirnya menjadikan Syi’ah sebagai sebuah mazhab atau aliran yang memiliki ajaran-ajaran tersendiri dalam bidang politik, teologi, fiqih, dan bidang lainnya.
Teologi Syi’ah mengandung prinsip ajaran yang dikenal dengan lima rukun, yaitu prinsip tauhid (Keesaan Tuhan), nubuwwat (kenabian), maad (kebangkitan jiwa dan tubuh pada hari kiamat), imamah serta prinsip a-‘adl. Imamah merupakan esensi ajaran Syi’ah. Sehingga kita bisa temukan ajaran-ajaran Syi’ah di bidang politik dan teologi pada umumnya berkisar pada persoalan imamah dan iman serta hubungan yang erat antara keduanya.
Dalam perkembangannya, Syi’ah dapat diterima oleh banyak kalangan namun dengan banyak perbedaan dan perpecahan yang melahirkan sekte yang tidak sedikit dalam Syi’ah itu sendiri. Tetapi sekalipun Syi’ah terpecah kepada beragam sekte, namun mereka mempunyai keyakinan yang sama pada umumnya, yang merupakan ciri Syi’ah secara menyeluruh.



2.3  Pokok-pokok Pikiran Syi’ah
Kaum Syi’ah memiliki 5 pokok pikiran utama yang harus dianut oleh para pengikutnya diantaranya yaitu at tauhid, al ‘adl, an nubuwah, al imamah dan al ma’ad.
1.      At tauhid
Kaun Syi’ah juga meyakini bahwa Allah SWT itu Esa, tempat bergantung semua makhluk, tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak serupa dengan makhluk yang ada di bumi ini. Namun, menurut mereka Allah memiliki 2 sifat yaitu al-tsubutiyah yang merupakan sifat yang harus dan tetap ada pada Allah SWT. Sifat ini mencakup ‘alim (mengetahui), qadir (berkuasa), hayy (hidup), murid (berkehendak), mudrik (cerdik, berakal), qadim azaliy baq (tidak berpemulaan, azali dan kekal), mutakallim (berkata-kata) dan shaddiq (benar). Sedangkan sifat kedua yang dimiliki oleh Allah SWT yaitu al-salbiyah yang merupakan sifat yang tidak mungkin ada pada Allah SWT. Sifat ini meliputi antara tersusun dari beberapa bagian, berjisim, bisa dilihat, bertempat, bersekutu, berhajat kepada sesuatu dan merupakan tambahan dari Dzat yang telah dimilikiNya.
2.      Al ‘adl
Kaum Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha Adil. Allah tidak pernah melakukan perbuatan zalim ataupun perbuatan buruk yang lainnya. Allah tidak melakukan sesuatu kecuali atas dasar kemaslahatan dan kebaikan umat manusia. Menurut kaum Syi’ah semua perbuatan yang dilakukan Allah pasti ada tujuan dan maksud tertentu yang akan dicapai, sehingga segala perbuatan yang dilakukan Allah Swt adalah baik. Jadi dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep keadilan Tuhan yaitu Tuhan selalu melakukan perbuatan yang baik dan tidak melakukan apapun yang buruk.Tuhan juga tidak meninggalkan sesuatu yang wajib dikerjakanNya.

3.      An nubuwwah
Kepercayaan kaum Syi’ah terhadap keberadaan Nabi juga tidak berbeda halnya dengan kaum muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia. Rasul-rasul itu memberikan kabar gembira bagi mereka-mereka yang melakukan amal shaleh dan memberikan kabar siksa ataupun ancaman bagi mereka-mereka yang durhaka dan mengingkari Allah SWT. Dalam hal kenabian, Syi’ah berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul seluruhnya yaitu 124 orang, Nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW yang merupakan Nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada, istri-istri Nabi adalah orang yang suci dari segala keburukan, para Nabi terpelihara dari segala bentuk kesalahan baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Rasul, Al Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad yang kekal, dan kalam Allah adalah hadis (baru), makhluk (diciptakan) hukian qadim dikarenakan kalam Allah tersusun atas huruf-huruf dan suara-suara yang dapat di dengar, sedangkan Allah berkata-kata tidak dengan huruf dan suara.
4.      Al imamah
Bagi kaun Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama sekaligus dalam dunia.Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan kebaikan serta ketentraman umat. Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi pemimpin umat hanyalah seorang imam dan menganggap pemimpin-pemimpin selain imam adlah pemimpin yang ilegal dan tidak wajib ditaati. Karena itu pemerintahan Islam sejak wafatnya Rasul (kecuali pemerintahan Ali Bin Abi Thalib) adalah pemerintahan yang tidak sah. Di samping itu imam dianggap ma’sum, terpelihara dari dosa sehingga iamam tidak berdosa serta perintah, larangan tindakan maupun perbuatannya tidak boleh diganggu gugat ataupun dikritik.

5.      Al Ma’ad
Secara harfiah al ma’dan yaitu tempat kembali, yang dimaksud disini adalah akhirat. Kaum Syi’ah percaya sepenuhnya bahwahari akhirat itu pasti terjadi. Menurut keyakinan mereka manusia kelak akan dibangkitkan, jasadnya secara keseluruhannya akan dikembalikan ke asalnya baik daging, tulang maupun ruhnya. Dan pada hari kiamat itu pula manusia harus memepertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di dunia di hadapan Allah SWT. Pada saaat itu juga Tuhan akan memberikan pahala bagi orang yang beramal shaleh dan menyiksa orang-orang yang telah berbuat kemaksiatan.
2.4. Macam-macam Syi’ah
Kaum Syi’ah memiliki beberapa macam Syi’ah seperti yang di sebutkan di atas tadi bahwasanya Syi’ah juga terbagi menjadi beberapa Syi’ah diantaranya :
A.    Syi’ah Istna’ Asyariah
Mayoritas Syi’ah adalah Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah mazhab ini memisahkan diri dari mayoritas muslimin setelah Rasulullah Saw meniggal dunia dikarenakan dua faktor urgen yang tidak diindahkan oleh mayoritas muslimin kala itu. Dua faktor urgen tersebut adalah imamah (kepemimpinan) dan kewajiban untuk merujuk kepada Ahlul Bayt a.s. dalam segala bidang ilmu pengetahuan.
Mereka meyakini bahwa Rasulullah Saw adalah penutup semua nabi dan para imam a.s. tersebut --berdasarkan hadis-hadis mutawatir yang disabdakan olehnya-- berjumlah dua belas orang, tidak lebih dan tidak kurang.
Mereka juga meyakini bahwa Al Quran mencakup semua hukum yang diperlukan oleh kehidupan manusia dan hukum-hukum tersebut tidak akan pernah mengalami perubahan dan renovasi. Bahkan hukum-hukum tersebut adalah kekal dan abadi hingga hari kiamat.
Dari sini dapat diketahui perbedaan mendasar antara Syi’ah Imamiah, Syi’ah Zaidiyah dan Syi’ah Ismailiyah. Syi’ah Zaidiyah meyakini bahwa imamah bukanlah hak prerogatif Ahlul Bayt a.s. dan para imam tidak berjumlah dua belas orang serta mereka tidak mengikuti fiqih Ahlul Bayt a.s. Sementara, Syi’ah Ismailiyah meyakini bahwa para imam berjumlah tujuh orang, Rasulullah SAWW bukanlah penutup para nabi dan hukum-hukum syari’at bisa dirubah. Bahkan --menurut keyakinan Bathiniyah-- kewajiban manusia sebagai makhluk Allah (taklif) bisa dihapus total.

B.     Syi’ah Sab’iyah

C.    Syi’ah  Zaidiyah
C.1. Asal Usul
Zaidiyah adalah istilah yang dinisbahkan kepada Zaid ibnu Ali ibn al-Husein ibn Ali ibn Abi Thalib. Zaid bin Ali Zainul Abidin adalah seorang yang bertaqwa, alim, berani dan disegani masyarakat. Ia belajar ilmu agama dan hadis-hadis Rasulullah Saw kepada saudaranya, Muhammad al-Baqir. Ia juga pernah belajar kepada Wasil bin Atha, tokoh Mu’tazilah, sehingga ia banyak terpengaruh dengan pikiran-pikiran Mu’tazilah yang akhirnya masuk ke dalam ajaran-ajaran Zaidiyah. Sekte ini memiliki pemikiran yang dianggap lebih moderat dan demokratis dibanding Syi’ah lainnya.
Setelah Ali Zainul Abidin bin Husain (imam ke-4) wafat, terjadi perselisihan dalam tubuh Syi’ah tentang siapa yang berhak menjadi imam ke-5. menyikapi perselisihan tersebut, lalu muncullah dua sikap yang membuat Syi’ah Imamiyah terpecah kepada dua cabang. Cabang pertama berpendapat bahwa yang dipilih menjadi Imam setelah Ali Zainul Abidin bin Husain adalah Zaid bin Ali Zainul Abidin, golongan inilah yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah Zaidiyah. Cabang kedua adalah mereka yang berpandangan bahwa yang berhak menjadi imam ke-5 adalah Abu Bakar Muhammad al-Baqir.
Adapun imam-imam bagi Syi’ah Zaidiyah adalah Ali bin Abi Thalib (w. 40H), Hasan bin Ali bin Abi Thalib (W. 50H), Husain bin Ali bin Abi Thalib (w. 61H), Ali Zainul Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib (w. 94 H), Zaid bin Ali Zainul Abidin, dan dilanjutkan oleh Yahya, dan imam-iman yang mengikutinya.
Syi’ah Zaidiah merupakan salah satu dari beberapa sekte Syia’ah dan terkenal paling moderat dan dekat dengan mazhab sunni. Karena dalam masalah kekhalifahan, mereka mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman r.a. dan tidak mengimani dogma ‘nash’ dan ‘washiat’ itu. Selain itu mereka juga mengambil mazhab Hambali untuk masalah fikih mereka.Bahkan jabatan imam Zaidiah, pada suatu waktu, dipegang oleh orang semacam Qasim ar Rassi, yang merupakan seorang keturunan Hasan. Sementara Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali, imam pertama Zaidiah dan juga pendiri sekte ini adalah keturunan Husain. Artinya, dalam masalah ini mereka boleh dikatakan amat moderat. Bagi mereka, keimamahan (pemimpin negara) tidak ditentukan oleh nash atau warisan, namun oleh adanya bai’at manusia. Dengan begitu, mereka berbeda jauh dengan Itsna Asyariah. Sekte ini juga telah mampu mendirikan negara dengan pimpinan imam. Atau bisa dinamakan dengan negara Zaidiah. Pertama di wilayah Dailam, arah selatan lautan Khazar pada tahun 250 H, oleh Hasan bin Zaid. Yang kedua adalah di Yaman, didirikan oleh al Hadi ilal Haqq Yahya bin Husein. Negara yang kedua ini berumur panjang, dan baru berakhir pada tahun 1962 M, dengan digantikan oleh negara Republik Yaman dan kini banyak kabar bahwa pengikut sekte ini berpindah ke manhaj Salafy.

Syi’ah Zaidiyah, memiliki pandangan tersendiri tentang imamah dan ajaran lainnya. Pandangan-pandangan yang dipegang oleh Zaidiyah banyak berbeda dengan paham-paham sekte Syi’ah lainnya :
C.2. Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Ghulat
·         Wishayah Menurut mereka imamah itu tidak melaui nash dan wasiat dari imam yang mangkat kepada imam yang datang sesudahnya (bukan jabatan warisan). Hal ini, karena mereka menilai bahwa nabi Muhammad tidak menunjuk Ali dengan menyebut namanya, tetapi hanya dengan mendeskripsikannya. Dan Ali lah orang yang tepat dengan deskripsi tersebut, karena itulah mereka mengatakan Ali lebih berhak menjadi khalifah daripada sahabat yang lain. Mereka membolehkan adanya yang mafdhul di samping adanya imam yang afdhal, yaitu Ali. Berdasarkan konsep ini, mereka memandang Abu Bakar, Umar bin khatab, dan Usman bin Affan adalah sah sebagai khalifah, yang memenuhi syarat menjadi imam sepeninggal Nabi. sekalipun Ali lebih utama (Afdhal) menurut mereka.
·         Imamah Dalam pandangan Syi’ah Zaidiyah, imamah tidak cukup hanya dari keturunan fatimah saja, tetapi harus melalui dua jalan. Yang pertama, imam harus memunculkan dan memproklamirkan dirinya, kedua ini harus mendapat al-bai’at (persetujuan) dari ahl al-hal wa al-aqd. Pandangan moderat lainnya tentang imamah adalah bahwa imam itu tidak boleh kanak-kanak, dan tidak pula bersikap ghaib. Ia harus mempunyai kemampuan dalam memimpin perang suci, mempertahankan masyarakat, dan seorang mujtahid. Bagi Zaidiyah, imam mungkin saja lebih dari satu pada satu waktu, namun pada tempat yang berbeda. Ketaatan kepada imam hanya dalam kebaikan dan ketetapan pada Allah.
·         Ismah (Ma’sum) Zaidiyah menolak prinsip tentang kesucian imam dari dosa yang besar dan dosa kecil, bagi mereka imam itu hanya orang biasa yang mungkin melakukan kesalahan. Namun sebagian kaum zaidiyah ada yang mensucikan empat orang dari keluarga ahlul bait, yaitu Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husain.
·         Raj’ah (kehadiran Imam) Syi’ah zaidiyah menolak ketidakahadiran Imam, karena ahlul hal wa al-aqd hanya dapat memilih imam kalau seandainya calon imam itu ada di tengah mereka, atau menurut mereka kehadiran imam merupakan syarat utama. Oleh karena itu Zaidiyah tidak mengakui tentang keberadaan imam Mahdi yang akan keluar di akhir zaman nanti.
·         Iman dengan Qada dan Qadar Mereka mempercayai qada dan qadar, namun manusia juga mempunyai kebebasan dan pilihan untuk taat atau durhaka kepada Allah.Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa Zaidiyah adalah kelompok yang moderat dalam tubuh Syi’ah. Mereka sangat terpengaruh dengan filsafat Mu’tazilah, terutama pemikiran Wasil bin ‘Atha yang terlihat jelas pada penempatan rasio pada tempat yang tinggi dan memberi peran penting pada rasio untuk memperoleh dalil. Pengaruh Mu’tazilah terlihat pada keyakinan mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat dan al-Qur’an itu makhluk serta mereka tidak menerima taqdir dengan begitu saja. Dalam pelaksanaan hukum Islam, Zaidiyah tidak membenarkan perkawinan campuran dan tidak memakan sembelihan orang yang bukan Islam, serta tidak mau shalat di belakang orang yang tidak diketahui kesalehannya.
Seperti halnya perpecahan yang umum terjadi dalam tubuh Syi’ah, demikian juga yang terjadi dengan Syi’ah Zaidiyah, yang terpecah ke berbagai kelompok. Al-Syahrastani dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal menyebutkan tiga, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, dan Butriyah. Sementara Abu al-Hasan Isma’il al-As’ari dalam bukunya Maqalat al-Islamiyah wa l-ikhtilaf al-Mushallin menyebutkan lima, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, Butriyah, Naimiyah, dan Yaqubiyah.[2]
D.    Syi’ah Ghulat
D.1. Asal Usul
Selain dari golongan di atas, di dalam tubuh Syi’ah juga terdapat golongan-golongan ekstrim dan dianggap telah keluar dari jalur Islam, yang dalam bentuk ajarannya sering dikaitkan dengan Abdullah bin Saba’. Golongan ekstrim inilah yang kemudian disebut dengan Syi’ah Ghulat (berasal dari kata ghuluw yang berarti berlebih-lebihan). Sebagian dari golongan ini ada yang menempatkan Ali dan imam-imam Syi’ah lainnya pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkatnya pada derajat kenabian, bahkan lebih tingi dari Muhammad. .
Banyak sekte yang dipandang memiliki sikap ekstrim dalam aliran Syi’ah, yang bila ditinjau dari sikap dan ajaran-ajarannya cenderung dikatakan menyesatkan. Sekte ini disebut dengan Ghulat, yaitu golongan ekstrim di kalangan Syi’ah yang terlalu berlebih-lebihan dalam menentukan hak imam. Untuk menentukan ekstrim tidaknya sebuah sekte didalam tubuh Syi’ah, dapat mempergunakan empat ajaran yang dianggap sebagai standar, yaitu :
D.2. Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Ghulat
·         Hulul Yaitu keyakinan bahwa Allah mengambil bentuk di dalam orang-orang tertentu, seperti Ali. Atas dasar paham itu kemudian mereka meyakini bahwa Ali harus disembah.
·         Tanasukh adalah keyakinan yang mengatakan bahwa roh Nabi atau para imam mengambil tempat pada diri orang-orang tertentu.
·         Tasybih adalah menyamakan Tuhan dengan makhluk secara fisik seperti mempunyai anggota tubuh (jasmani)
·         Al-Bada’ yaitu merubah apa saja yang dikehendakinya sesuai dengan yang terjadi pada ilmunya. Paham ini dianggap menggambarkan kelemahan Tuhan, sehingga ilmu dan ciptaannya selalu mengalami perubahan.
Berdasarkan empat standar ini, Syahrastani menetapkan ada 11 sub sekte Syi’ah Ghulat, yaitu Saba’iyah, Kamaliyah, Ghalbaiyah, Mughiriah, Mansyuriah, Khatthobiyah, Kayyaliyah, Hisyamiyah, Nu’maniyah, Yunisiyah, Nushairiyah dan Ishaqiyah.
Di samping kelompok di atas, ada juga yang dinilai ekstrim dalam perbuatan, seperti kelompok Qaramithah, Ghuraibiyyah, Druze, Matawilah dan Nuzairiyyah. Tindakan mereka seperti membunuh perdana menteri Nizam al-Mulk, dan mencuri Hajar Aswad. Namun pada intinya, semua Syi’ah Ghulat dengan ajaran-ajaranmya sangat bertentangan dengan prinsip akidah dalam Islam, yang dalam sejarahnya merusak citra dan kemurnian ajaran Islam.[3]

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Secara bahasa, Syi’ah berarti pengikut, golongan, sahabat dan penolong . Istilah Syi’ah, selanjutnya berkembang dengan arti khusus, yaitu nama bagi sekelompok orang yang menjadi partisan atau pengikut Ali bin Abi Thalib dan keturunan-keturunannya.

 Saran
 Dengan kemampuan kita berfikir di harapkan kepada semua pihak setelah membaca makalah ini dapat meningkatkan kualitas pemahaman yang mendalam tentang arti Asbabun Nuzul. Sehingga dapat menerapkan semua makna yang terkandung di setiap ayat yang ada di dalam Al-Qur’an karena semua itu dapat membuat kita semua menjadi lebih menghargai, mencintai juga memaknai setiap ayat yang ada di dalam Al-Qur’an sehingga ber imbas kebaikan kedalam kehidupan kita nantinya.
DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Terjemah DEPAG
Kh. Qamaruddin Shaleh. Asbabunnuzul . Bandung. CV. Diponegoro. 1990
http://id.wikipedia.org/wiki/Asbabun-nuzul


2 komentar:

Unknown mengatakan...

wah ane bru tw Syiah. tp kok di indonesia gk da ya aliran ini? komen back yaw

Anonim mengatakan...

ada di indonesia tapi mereka tidak terlalu bagus karena rasul tidak menyatakan bahwa ali itu akan menjadi penerusnya

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►